Mitra, Sulutreview – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Tenggara, Yohana Untu, menegaskan bahwa biaya retribusi masuk ke Wisata Pantai Lakban Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara disertai dengan karcis masuk yang dapat dipertanggungjawabkan oleh pihaknya.
Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung, serta untuk mengoptimalkan potensi pariwisata daerah dalam meraup pendapatan.
Namun, belakangan ini marak ditemukan pengunjung yang masuk ke wisata pantai Lakban tanpa diberikan karcis masuk oleh petugas yang berjaga di lokasi.
Menanggapi hal ini, Yohana mengatakan bahwa permasalahan tersebut hanyalah disebabkan oleh miskomunikasi antara petugas dan pengunjung yang datang.
“Pihak kami sudah menyiapkan karcis masuk untuk setiap pengunjung yang masuk ke wisata pantai Lakban. Namun, terkadang ada pengunjung yang sudah terlanjur masuk karena antrian yang membludak di pintu masuk, sehingga petugas tidak sempat memberikan karcis masuk,” ujar Yohana belum lama ini.
Meski begitu, Yohana menegaskan bahwa pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Tenggara akan terus berupaya untuk memastikan setiap pengunjung yang masuk ke wisata pantai Lakban sudah diberikan karcis masuk. Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki sistem pengelolaan tiket masuk agar lebih efektif dan efisien.
Sebagai salah satu destinasi wisata yang terkenal di Minahasa Tenggara, Wisata Pantai Lakban sangat diminati. Pantai yang indah menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam di daerah ini.
Selain menikmati panorama pantai yang indah, pengunjung juga dapat sekedar bersantai di bawah terik matahari yang menyengat. Dengan potensi wisata yang begitu besar, wisata pantai Lakban diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak utama dalam industri pariwisata daerah.
Untuk itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Tenggara tidak hanya fokus pada pengembangan infrastruktur wisata pantai Lakban yang lebih baik, tetapi juga pada pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.
Yohana menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan wisata pantai Lakban tidak hanya ditentukan oleh pihak pemerintah saja, tapi juga peran serta masyarakat sekitar dalam menjaga kelestarian pantai dan lingkungan sekitarnya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan pantai Lakban ini. Kita harus memahami bahwa wisata pantai Lakban adalah aset bersama yang harus kita jaga dan lestarikan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar,” tutup Yohana.
Dengan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat sekitar, diharapkan wisata pantai Lakban dapat menjadi destinasi wisata yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Untuk informasi lebih lanjut, biaya karcis masuk Wisata Pantai Lakban adalah Rp. 3000 untuk pengunjung sepeda motor, Rp. 5000 untuk mobil, serta Rp. 7000 untuk kendaraan roda enam. Biaya karcis masuk untuk pengunjung dewasa adalah Rp. 3000, sementara untuk anak-anak adalah Rp. 2000. (***)