Mitra, Sulutreview – Bantuan dalam bentuk penerangan jalan umum secara gratis telah disalurkan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulut Kementerian Perhubungan ke daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Adapun, terdapat 53 titik penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di sepanjang Jalan Nasional.
Kepala Dinas Perhubungan, Muchtar Wantasen, menerangkan bahwa di jalur Rumbia Ratatotok terpasang sebanyak 30 titik penerangan. Sementara itu, jalur Langoan-Belang dipasang sebanyak 23 titik penerangan PJU yang menggunakan tenaga surya.
“7 titik terpasang di wilayah langoan. Secara keseluruhan, terdapat 60 titik yang terbagi menjadi 30 titik di jalur Rumbia Ratatotok dan 30 titik di jalur Langoan-Belang,” urainya, Jumat (05/04/2024).
Selain itu kata Wantasen, juga memasang 6 titik Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) untuk memberi panduan kepada pengguna jalan.
“Diharapkan, aset yang digunakan untuk kepentingan masyarakat tersebut akan dijaga dengan baik,” tandasnya. (***)













