Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulut di bawah pimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) menggelar kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya Penatausahaan BMD Berbasis Teknologi Informasi yang mengacu pada Permendagri No. 47 Tahun 2021, merupakan agenda penting yang wajib dipahami dan diaplikasikan bagi kelangsungan organisasi pemerintahan.
Kegiatan tersebut, dibuka Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey, mewakili
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) yang dilaksanakan di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (11/10/2023).
Kepada seluruh jajaran, baik penyelenggaraan dan peserta yang mengikuti kegiatan, Clay menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Karena agenda ini adalah agenda strategis. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang memenuhi undangan kegiatan ini,” tuturnya.
Menurutnya, pengelolaan BMD menjadi penting karena menjadi jaminan terselenggaranya pelayanan publik yang baik dan transparansi dalam mengelola tata pemerintahan.
Pemerintah Indonesia termasuk Provinsi Sulut lanjutnya, tentunya telah mengadopsi BMD sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang tata cara pembukuan dan iventarisasi BMD.
“Permendagri ini memberikan pedoman yang jelas bagaimana kita mengelola BMD untuk dikelola atau pun untuk dilaporkan,” ungkapnya.
Untuk mengimplementasikan regulasi ini katanya, maka dibutuhkan sosialisasi dan peningkatan kapasitas kita semua ASN yang nantinya terlibat dalam pengelolaan BMD.
“Ada beberapa hal yang saya sampaikan untuk menjadi perhatian. Pertama terkait ketepatan rekonsiliasi BMD, kedua ketepatan waktu pelaporan BMD, ketiga ketepatan waktu penyampaian rencana kebutuhan BMD, keempat optimalisasi PAD, peningkatan kesertifikasian BMD,” katanya.
Menurutnya, penting untuk diingat bahwa semua membutuhkan komitmen yang kuat dan konsistensi dengan kerja sama yang baik.
“Diharapkan kita semua mencapai tujuan pengelolaan BMD dengan baik yang bermanfaat untuk layanan pemerintah dan masyarakat Sulut,” pungkasnya.(eda)