Tondano, Sulutreview.com – Danau Tondano memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi, menyediakan air bersih hingga menampung keanekaragaman hayati. Bahkan mendukung kehidupan masyarakat sekitarnya.
Fakta tersebut, membuat Danau Tondano masuk dalam 15 danau yang menjadi prioritas untuk diselamatkan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 60 Tahun 2021.

Selain itu, pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya alam yang ada di sungai dan danau dapat memberikan hasil optimal sekaligus menjaga kelestarian fungsi danau dan sungai serta daya rusak air danau terhadap lingkungannya dapat dibatasi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Dr. Ir. Royke.Octavian Roring, MSi, IPU, ASEAN. Eng, dan Wakil Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.SI, MM, MAP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Karsub KPK yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam penyelesaian tanah di kompleks Kantor Bupati Minahasa dengan Kepolisian Republik Indonesia serta penetapan Sempadan Danau Tondano, Rabu (13/09/2023).

Pencanangan patok batas sempadan dilaksanakan di depan Restoran Moy Tondano oleh Irjen Kementrian PUPR RI, Ir, T, Iskandar. MT, Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR RI, Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, Staf Khusus Mentri ATR/BPN Bidang Hukum Dan Peraturan Perundang-undangan, Sartin Hia, Deputi dan Koordinasi KPK Agung Wijanarko, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven.O.E. Kandouw, Forkopimda Sulut, Kepala Basarnas Sulut, Kapolres Minahasa, Kejari dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol. Didik Agung Wijanarko mengatakan, salah satu program KPK adalah bagaimana melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah baik keuangan dan barang dalam kegiatannya.
Wijanarko menambahkan, langkah
penyelamatan penagihan hak oleh negara maupun daerah, melakukan mitigasi aset negara atau daerah dapat berpotensi oleh pihak ketiga, melakukan langkah- langkah mitigasi dalam upaya meminimalisir petensi pemborosan keuangan.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, menyampaikan Danau Tondano adalah jantung dari Sulawesi Utara, Sulut indek jauh di atas 50 persen dari Danau Tondano dan Lahendong, nasional hanya 20 persen.
Kandouw menegaskan, masyarakat jangan ada lagi yang main-main soal kepemilikan lahan diseputaran danau Tondano.

“Sekarang dengan ecogreen gerakan ramah lingkungan, Sulut memiliki indeks renewable jauh di atas nasional sebesar 50 persen, sementara nasional baru 20 persen. Ini didukung oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lahendong dan PLTA dari Danau Tondano. Bisa dibayangkan kalau kita pakai batubara dan gas. Tapi kita sudah ada tiga pembangkit listrik, termasuk pembangkit Tonsea Lama yang tertua di Indonesia, ditambah lagi dengan Bendungan Kuwil,” jelasnya.
Bupati Minahasa Royke Roring, mengatakan pencanangan pemasangan patok batas Sempadan Danau Tondano merupakan usaha Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk membantu perekonomian masyarakat.

Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kepada Koordinasi Supervisi Pencegahan (Karsub) KPK yang telah mendampingi Pemkab Minahasa dalam penyelesaian tanah di Kompleks Kantor Bupati Minahasa dengan kepolisian RI serta penetapan sempadan danau.
“Pencanangan pemasangan patok batas sempadan Danau Tondano ini merupakan usaha Pemkab Minahasa untuk membantu perekonomian masyarakat. Tidak ada sesuatu yang akan sia-sia bila kita terus berdoa, berupaya, dan berjuang untuk membangun Minahasa yang lebih baik,” ungkap Royke Roring.
Ia juga menyampaikan perubahan kedalaman danau, tahun 1939 kedalam danau kurang lebih 43 m, tahun 1992 kurang lebih 19 m, tahun 2015 kurang lebih 14 m.(Advertorial Kominfo Minahasa)













