Bitung, Sulutreview.com– Kota Bitung Sulawesi Utara dibawah pimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE kembali lagi menambah koleksi penghargaan bagi Pemerintahan Kota Bitung di medio Agustus tahun 2023 ini.
Hal ini terungkap, pada kehadiran Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara pada Senin (21/08/2023) yang tak lain untuk menerima penghargaan dari Kemenkumham RI Sulut.
Penyerahan penghargaan dari Kemenkumham RI Sulut ini, diserahkan langsung oleh Kepala Kemenkumham RI Sulut Bapak Bpk. Ronald Lumbuun, atas kontribusinya dalam penandatangan MoU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Naskah Akademik dan ikut serta mendukung kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Kota Bitung.
Lantas? apa yang menjadi dasar sehingga Pemerintah Kota Bitung mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham tersebut.
Dimana terungkap, hal ini dikarenakan bahwa Kota Bitung telah membentuk setiap kelurahan akan kelompok sadar hukum.
Hal ini pun, dibenarkan oleh Kabag Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso SH, bahwa prestasi Pemkot Bitung, mendapatkan pengharhgan dari Kemenkumham ini atas dasar kerja keras Pemkot Bitung yang telah membentuk kelompok-kelompok sadar hukum di 69 kelurahan.
Sementara itu, Wali Kota menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara atas pernghargaan yang telah di berikan.
Wali kota juga menyampaikan, kedepan Pemerintah Kota Bitung akan berupaya di setiap kelurahan akan ada program sadar Hukum agar masyarakat bisa memiliki pengetahuan tentang Hukum.(zet)













