Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, dipimpin langsung Ketua BPD Octavianus Maringka serta dihadiri oleh seluruh aparat desa bersama masyarakat bertempat di Kantor Jaga lll, Selasa (13/06/2023)
Dikatakan Hukum Tua Desa Wongkai Royke Ponggohong, Pemerintah Desa Wongkai terus berupaya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa
Kata Royke, Pelaksanaan Musdes RKPDes mengacu pada Permendagri 114 tahun 2014, tentang pembagunan desa dan Permendes PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Kemudian Pasal 27 huruf (d) yang menyebutkan ‘Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran, dan beberapa pasal lain yang berkaitan.
“Berdasarkan amanat tersebut, Pemerintah Desa Wongkai melaksanakan Musdes RKPDes tahun 2024,” ujarnya
Dalam pelaksanaan Musdes tambah Hukum Tua Royke, untuk penyusunan perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembagunan desa untuk tahun anggaran tahun 2024 mendatang
“Selaku pemerintah desa, tentunya bersama dengan masyarakat kami berharap dapat bersinergi. Kami membutuhkan saran serta masukan, agar program-program di desa Wongkai yang telah disepakati baik yang sedang berjalan maupun yang menjadi progres kedepannya bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan desa,” tandas Royke menyebutkan bahwa apa yang menjadi usulan-usulan masyarakat adalah prioritas, namun tentunya akan ditampung kemudian di evaluasi dan akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi anggaran desa. (***)