Bitung, Sulutreview.com– Jajaran Polres Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa sangat cepat melakukan tindakan kepada warga yang melakukan aksi kriminalitas.
Buktinya pada Sabtu (03/06/2023). Jajaran Polres Bitung khususnya tim jajaran Satreskrim Polres Bitung menangkap empat Pemuda yang diduga kuat telah membuat warga di wilayah Girian Atas dekat kuburan terusik karena melakukan keributan sambil masuk di halaman-halaman rumah warga.
Tak hanya itu saja, dari laporan yang didapat di lokasi kuburan ini, ada pondok yang dibuat oleh empat Pemuda ini sebagai tempat nongkrong sambil melakukan aksi-aksi negatif lainya.
Ceritanya pada Sabtu Pagi sekira jam 11:00 WITA jajaran SPKT yang dipimpin oleh yang dipimpin oleh Kepala SPKT Farhan Umafagur menerima laporan masyarakat bahwa ada kelompok pemuda yang masuk halaman-halaman warga di Girian Atas yang diduga untuk melakukan aksi kriminalitas seperti pencurian.
Saat menerima laporan ini, team SPKT dan gabungan Sat Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Dan benar saja saat dilokasi empat remaja ini langsung ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung.
“Ya empat Pemuda ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku apalagi 1 diantara 4 remaja ini membawa senjata tajam,” kata Kepala SPKT Polres Bitung Farhan Umafagur.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Yugo Marselu Amboro SIK membenarkan akan adanya penangkapan 4 Pemuda tersebut dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(zet)