Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial (jamsos).
Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut berkomitmen jamsos kepada pekerja rentan, sehingga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Bentuk apresiasi tersebut ditandai dengan penerimaan penghargaan Paritrana Award tingkat provinsi yang diserahkan
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan penghargaan
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Olly di sela-sela Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/02/2023).
Gubernur Olly mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dengan memberikan penghargaan.
Menurutnya, perhatian Presiden Joko Widodo terhadap program jamsos sangat tinggi, yakni melibatkan 26 kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah.
Harapannya agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Implementasi pelaksanaan ini sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden terhadap program ini,” sebutnya.
Olly berkomitmen untuk menindaklanjuti program bersama seluruh stackholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulut untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Olly sembari menambahkan program yang telah digulir sudah memberikan banyak manfaat.
Gubernur Olly juga mengatakan, jauh sebelum Covid-19, pihaknya sudah mengikuti program ini. “Dan bersyukur pada saat Covid, anggota peserta yang terdaftar mendapat santunan. Pada enam bulan lalu, mereka mendapat santunan. Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka,” tukasnya.
“Kalau saya hitung-hitung premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima,” imbuhnya.
Dirut BPJamsostek mengucapkan selamat buat Provinsi Sulut karena selama 3 tahun berturut turut menjadi juara nasional Paritrana Award.
Ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan kabupaten lainnya yang sejalan dengan Inpres No.4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem.
“Jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, negara hadir melindungi warga negaranya. Khususnya para pekerja melalui BPJamsostek yang diberikan amanah oleh Undang undang untuk melaksanakan 5 program saat ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang-undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu dan para pimpinan, di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten,” sebutnya.
Sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021, BPJamsostek sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, yang merupakan bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja untuk dlindungi.
Berdasarkan laporan Desember 2022 secara nasional total 35,8 juta pekerja aktif telah terlindungi di Indonesia.
Ini masih 1/3 dari total pekerja di Indonesia. Total pekerja Indonesia yang layak adalah 98 juta, saat ini baru 35 juta atau 36 juta, artinya baru 36% terlindungi.
“Beda halnya dengan Sulawesi Utara. Pak Olly memimpin pada Desember lalu, yang sudah mencapai 92,99%. Selamat untuk Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Capaian yang tinggi ini, karena didukung seluruh stakeholder.
“Tahun lalu kami membayar manfaat klaim selama satu tahun sebanyak 48 triliun, untuk Sulawesi Utara kurang lebih 248 miliar. Inilah yang menjadikan kami terus mendorong seluruh stackholder untuk bersama-sama memastikan para pekerja terlindungi,” ungkapnya.
Berdasarkan data, di Sulut 92,99 persen capaian itu adalah 725.000 pekerja sudah terdaftar, dari 780.000 pekerja.
“Ada rencana Pak Olly, sebuah inisiatif baru 100 orang pekerja per desa yang dilindungi, dengan 1.500 desa, maka akan ada 150.000 lagi pekerja yang terlindungi di Sulawesi Utara. Mudah mudahan ini menjadi sebuah langkah yang semakin ditiru oleh daerah lainnya,” pungkasnya.
Kabupaten kota yang mendapatkan Paritrana Award, yakni Juara I: Kota Manado,
Juara II: Kota Bitung, Juara III: Kabupaten Minahasa, Juara IV: Kota Tomohon dan
Juara V: Kabupaten Minsel.
Turut hadir, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulut.(srv)