Inspektorat Mitra Konsisten Awasi Pengelolaan Dana Desa

Marie Makalow (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) Tahun 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan melakukan Pengawasan dan Monitoring Dana Desa (Dandes) Tahun 2022.

Inspektur Marie Makalow mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurat kepada pemerintah kecamatan untuk menyampaikan kepada pemerintah desa diwilayahnya agar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahun 2022

“Dokumen yang harus disiapkan segera dimasukkan ke Inspektorat paling lambat tanggal 6 Februari 2023,” tegas Makalow baru-baru ini

Kata Inspektur, tujuan dari pemeriksaan dan monitoring tersebut adalah untuk memastikan tata kelola keuangan desa dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang mempunyai sasaran yang harus berjalan dengan baik dalam tata kelola keuangan desa,” terangnya

Ia pun memastikan, pihak Inspektorat daerah akan terus melakukan pengawasan sekaligus pembinaan karena pemeriksaan dan monitoring untuk mempertanggungjawabkan penggunaan ADD dan Dandes

“Pengelolaannya harus tertib administrasi, penyaluran penggunaan keuangan, memperkerjakan tenaga dan sebagainya yang menjadi sarana penunjang demi kelancaran penyaluran anggaran desa agar tidak terjadi penyimpangan,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *