Jemaat Kolom GMIM Bukit Sion Terima Santunan BPJamsostek Rp42 Juta

Santunan diberikan secara simbolis kepada Pdt Evelin Masie Lintang STh. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta jemaat kolom GMIM Bukit Sion, Minggu (22/1/2023).

Santunan Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Ketua BPMJ GMIM Bukit Sion Taas Pdt Evelin Masie Lintang STh kepada ahli waris salah satu anggota jemaat yang terlindungi program tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan Ini merupakan program yang pertama kali dilaksanakan di Sinode GMIM bahkan di Sulut, anggota jemaat kolom dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Pemprov Sulut telah melindungi pendeta, pelsus, pegawai gereja dan kostor melalui Program Perkasa.

Harapan ke depan, Program yang dilaksanakan jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas ini dapat menjadi pioner dan trigger bagi jemaat-jemaat lainnya.

“Bahkan gereja dan denominasi agama lainnya sehingga visi dan cita-cita Si Tou TIMOU TIMOU Tou dapat lebih nyata menjadi berkat memanusiakan manusia lain,” tambah Sunardy.

Program perlindungan jemaat kolom yang diinisiasi oleh Penatua Devid J Kamasaan SH bersama Diaken Angela S. Djarkasi SE melindungi anggota jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas dengan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.