Resmikan Rusun di Tomohon, Olly Minta Dimanfaatkan dengan Baik

Gubernur Olly Dondokambey saat meresmikan rumah susun di Tomohon. Foto : ist

Tomohon, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey meresmikan penyelesaian pembangunan rumah susun (rusun) dan rumah khusus (Rusus) Seminari Menengah St Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Tomohon, Jumat (4/11/2022).

Proyek yang dikerjakan di lingkup Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I ini, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. “Selamat atas serah terima pemanfaatan pengelolaan dan peresmian rumah susun,” katanya sambil memberikan apresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan, karena atas kasih karunia-Nya sehingga dapat meresmikan pembangunan rumah susun dan rumah khusus yang ada di 5 tempat, salah satunya di Tomohon ini,” ujar Gubernur.

Olly juga menyatakan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah mempercayakan pembangunan rusun.

“Waktu Pak Presiden Jokowi datang ke sini, Saya minta ada kebutuhan-kebutuhan rumah susun bagi kelompok-kelompok masyarakat yang pada akhirnya bisa terealisasi dan hari ini bisa diresmikan,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh pihak terkait untuk mengoperasikan Rusun dan Rusus dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peruntukkannya.

“Apa yang sudah kita terima dari pemerintah ini harus dimanfaatkan dengan baik, agar sarana dan prasarana pembangunan ini bisa betul-betul digunakan dengan baik oleh pemakainya,” tandasnya.

Rusun dan rusus yang diresmikan, yakni rusun Seminari Menengah St. Fransiskus Xaverius, Kakaskasen, rusun UPTD Balai Latihan Kerja Bitung, rusun Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khoir Tebu Ireng VII, Bolaang Mongondow Timur, rusus Perbatasan Sulawesi I, Bolaang Mongondow Selatan dan rusun Universitas Negeri Manado.

Hadir dalam kegiatan tersebut Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus Rolly Untu, Walikota Tomohon Caroll Senduk, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut, Setda Bolim, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulut, Kepala UPTD Balai Latihan Kerja, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, serta pejabat dan stakeholder terkait lainnya.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.