Manado, Sulutreview.com – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut kampanye anti korupsi, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan melalui Zoom Meeting itu mengundang rekanan badan usaha BPJS Ketenagaekerjaan, mahasiswa magang dan masyarakat sekitar dengan pembawa materi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Rivo CM Medelu SH.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan kampanye ini sebagai bentuk tindak lanjut dari visi BPJSTK untuk mewujudkan jaminan sosial yg terpercaya.
BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan dari KPK, sebagai unit pengendalian gratifikasi tahun 2021.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan edukasi dan menyebarkan semangat anti korupsi kepada internal dari BPJS Ketenagakerjaan, rekanan dan mahasiswa magang yang merupakan anak muda penerus bangsa,” kata Syahid.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Rivo Medelu menyampaikan agar berani mengatakan tidak.
“Kita ikuti aturan jangan kita melayani permintaan dari oknum-oknum tertentu.
Kita juga harus menguasai semua tugas kita yang sesuai SOP atau aturan yang ada, sehingga kita tidak akan salah jalan dan sampai terjerumus,” katanya.(srv)