Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap melaksanakan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut periode 2022-2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Praseno Hadi yang
mewakili Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi atas kesediaan Anggota Timsel untuk bekerja sama memilih Anggota KIP Sulut periode 2022-2026.
Dia mengungkapkan bahwa dengan diserahkannya SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KIP Sulut periode 2022-2026 maka proses seleksi ini secara resmi telah dimulai, dan menyerahkan kekuasaan penuh kepada Ketua Timsel untuk melaksanakan proses seleksi terbuka.
“Kekuasaan penuh ada pada ketua bersama seluruh Timsel untuk menetapkan agenda persyaratan tahapan dengan proses-proses sampai dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi Provinsi,” ucap Praseno saat
membuka Rapat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi di ruang Command Center Pemprov Sulut, Rabu (24/08/2022).
Pada kesempatan itu, Praseno sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KIP Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026,
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut untuk menetapkan anggota Komisi Informasi Provinsi yang telah memasuki masa perpanjangan, setelah berakhirnya masa jabatan pada tahun 2021.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Timsel Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si.
Timsel terdiri dari:
1. Ketua Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si,
2. Wakil Ketua Dr. Praseno Hadi, Ak, M.M
Anggota:
- Handoko Agung Saputro
- Dr. Preysi Siby, S.Psi, M.Si
- Pdt. Lucky Rumopa, S.Th, M.Th
Sekretariat Timsel dipimpin oleh Kabid Kominfo Publik Christian A.R. Iroth beserta Sekretaris Dinas Jhon Rembet.
Hadir dalam kegiatan, Anggota Timsel Pdt. Lucky Rumopa, S.Th, M.Th dan Sekretariat Timsel dan secara daring Anggota Timsel Handoko Agung Saputro dan Dr. Preysi Siby, S.Psi, M.Si.(srv)