Jakarta, Sulutreview.com – PT PLN (Persero) hadir menyediakan pasokan energi yang andal untuk mendukung aktivitas dan perekonomian rakyat dan menopang pertumbuhan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
Bantuan itu direalisasikan melalui subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil untuk pengentasan kemiskinan.
Subsidi listrik itu, untuk menjaga tarif listrik agar tetap terjangkau bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Selang 2014-2021, PLN telah menyalurkan subsidi sebesar Rp 457 triliun untuk mengurangi tekanan ekonomi terhadap masyarakat yang kurang mampu maupun pelaku usaha kecil.
Kehadiran negara melalui perlindungan ekonomi ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mereka merasa terbantu dan sangat bersyukur mendapatkan subsidi listrik.
Nuraini yang menjadi pelanggan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memiliki usaha rumahan menjual sarapan pagi dan gorengan di Pekanbaru, menerima subsidi.
Wanita berusia 45 tahun ini pun mengapresiasi pemerintah dan PLN karena telah mendukung dunia usaha kecil seperti dirinya.
“Dengan subsidi listrik yang diberikan kepada UMKM seperti kami ini sangat membantu meringan biaya beban hidup kami di tengah susahnya mendapatkan pekerjaan,” ujar ibu 3 anak tersebut.
Rasa syukur juga diutarakan oleh Nining yang membuka usaha warung kopi di daerah Cikapundung, Bandung, Jawa Barat. Menurutnya bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui PLN sangat membantu usahanya maupun kehidupan sehari-hari.
”Alhamdulillah dengan adanya subsidi dari pemerintah melalui PLN, biayanya lebih murah dan terbantu,” ucap dia.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan di tengah kondisi ekonomi global yang diikuti dengan naiknya komoditas utama, PLN terus berinovasi menghadirkan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui akses listrik yang andal dan terjangkau, PLN ingin memastikan ada pergerakan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat,” sebutnya.
Melihat kondisi terkini, dia menambahkan, perseroan pun melakukan beragam langkah efisiensi dan inovasi di berbagai lini bisnis melalui program transformasi yang sejalan dengan gerakan transformasi BUMN sejak April 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban subsidi yang harus ditanggung oleh pemerintah.
“Strategi ini dilakukan untuk menjaga keadilan tarif bagi masyarakat kurang mampu, UMKM, serta sektor industri, tanpa membebani anggaran negara sepenuhnya,” jelasnya.(srv)






