Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa (Pemdes) Wioi Timur Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra), memulai pekerjaan lanjutan jalan desa
Hukum Tua Desa Wioi Timur Jan Kolinug mengatakan, kegiatan lanjutan tersebut merupakan perintisan jalan ke lokasi pekuburan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
“Ini merupakan pekerjaan lanjutan yang diambil dari dana desa yang menjadi silpa pada tahun 2021 kemarin,” jelas Kolinug, Selasa (08/03/2022)
Adapun lanjut dia, kegiatan lanjutan jalan desa ini dibandrol dengan anggaran Rp. 39.005.500,- yang berlokasi di jaga 4 Desa Wioi Timur. (***)













