foto gudang cold storage di Batu Putih yang sudah tak terpakai lagi. Inzert foto dr Sunny Rumawung
Bitung, Sulutreview.com– Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah di Kota Bitung yang saat ini sementara di proses di Kejaksaan Negeri Bitung, yang telah menyeret seorang Anggota DPRD yang juga Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yaitu Nabsar Badoa M.SI. Nampaknya terus saja bergelinding panas ke permukaan.
Tak tanggung-tanggung Aktivis Korupsi ternama Sulut, yaitu Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) yang diketuai dr Sunny Rumawung pun sangat geram untuk angkat bicara. Menyikapi akan adanya kasus bantuan pemerintah yaitu Cold Storage di Keluarahan Batu Putih tersebut.
Ia menegaskan bahwa AMAK Sulut sangat mendukung dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bitung yang telah membuka kembali dan mengusut dugaan korupsi bantuan Cold Storage tersebut.
Dalam catatan Amak, lanjut dr Sunny. Bahwa sebenarnya persoalan ini sudah pernah terangkat ke publik pada 2005 yang lalu,
“Dimana pembangunan proyek tersebut diduga sarat kepentingan. Untuk itu saya berharap dengan diusutnya kasus ini, maka persoalan hukumnya menjadi jelas dan siapa-siapa yang diduga terlibat harus dan segera dapat diproses hukum,” tegas dr Sunny kepada wartawan Sulutreview.com Sabtu (15/01/2022).
Ia juga berharap Kejaksaan Bitung dapat mengusut juga kasus-kasus dugaan korupsi yang lain tanpa pandang bulu atau tebang pilih.
Selain itu, pada penegasanya bahwa seharusnya setiap bantuan Pemerintah seperti Cold Storage batu putih tersebut diperuntukan untuk Nelayan Batu Putih dan masyarakat Bitung pada umumnya.
“Ini tidak boleh ada yang memindah tangankan atau dikelola secara pribadi. Sebab pembangunannya menggunakan jelas Uang Negara jadi harus dimanfaatkan oleh masyarakat banyak/umum dan bukan sekonyong-konyong digunakan secara individu atau personal semata,” tegasnya.
Untuk itu, Ia sangat menunggu akan gebrakan Kejari Bitung untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan kasus bantuan pemerintah Cold Storage ini sampai ke akar-akarnya.(zet)













