Minsel  

Fietber Raco Larang Kepsek Pungut Biaya Ujian Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Fietber Raco

Amurang, Sulutreview.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan (Kadis Pendidikan Minsel), Fietber Raco dengan tegas melarang kepala sekolah memungut biaya ujian kepada siswa.

Peringatan keras tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Minsel, yang tengah melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian kenaikan kelas.

Menurut Raco, anggaran ujian di sekolah sudah dikafer atau tertata di dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Jadi kami tegaskan kembali, untuk ujian akhir sekolah dan ujian kenaikan kelas, tidak boleh ada pungutan biaya apapun,” tegas Raco.

Bukan hanya itu saja, Kadis Diknas Fietber Raco juga menegaskan, untuk pelaksanaan penerimaan raport dan ijazah sekolah juga tidak boleh ada kepala sekolah atau pihak sekolah meminta anggaran kepada siswa. Karena semuanya sudah ditata dalam dana BOS. “Jadi tidak ada lagi tagihan apapun terhadap orang tua. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.

Diketahui musim ujian midsementer sekolah sudah dilaksanakan. Dan untuk ujian akhir sekolah kelas VI juga dalam waktu dekat akan dilakukan. Selanjutnya ujian kenaikan kelas semester genap siswa kelas I-V juga akan dilakukan sekitar bulan Mei.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *