Kajari Bitung Frenkie Son. SH MM MH
Bitung, Sulutreview.com– Kerja keras dari pihak Kejaksaan Negeri Bitung, untuk menuntaskan sel-sel korupsi yang diduga, masih mengendap disetiap instansi di Pemerintahan Kota Bitung. Nampaknya satu persatu mulai terbongkar.
Setelah menetapkan seorang tersangka, di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kali ini, kembali lagi pihak Kejari dibawah pimpinan Frenkie Son SH MM MH, kembali ‘menelan’ seorang korban lagi untuk dijadikan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi yaitu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni dana Bantuan Operational Sekolah (BOS) tahun 2020.
Kepala Kejari Bitung, mengatakan bahwa, “tadi setelah pulang dari Pengadilan dalam menjalani sidang Praperadilan, seluruh tim di Kejaksaan telah membahas dengan seluruh Jaksa dan tim dan melakukan expose dilakukan Kepala Seksi Kasie Pidana khusus,” katanya.
Lebih lanjut mantan Kajari Kabupaten Serui Papua ini mengatakan bahwa dari hasil expose itu, semua tim yang ada di Kejaksaan memutuskan salah satu pejabat di dinas pendidikan untuk dijadikan tersangka berinisial MS (jenis perempuan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Dana BOS tahun 2020.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat berita penyidikan khusus nomor 04 tanggal 24 Maret 2021,” katanya.
Ditanya kapan penahanan atas tersangka MS alias Mey ini. Kajari menjawab bahwa. “Untuk penahanan belum sampai, kesitu. Nantilah kami akan menyampaikannnya nanti,” katanya.
Ditanya pasal apa yang disangkakan kepada tersangka yaitu mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999, Junto UU No 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pasal 12 huruf f dan g tentang seorang pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meminta pegawai negeri lainya berupa uang, seolah-olah itu adalah utang,” tandasnya.
Diketahui selang akhir Februari sampai Maret saat ini memang, sudah berhembus kabar kasus dugaan dana BOS pendidikan Bitung mulai menguap.
Alhasil, dalam pantauan sejumlah awak jurnalis, di kantor Kejaksaan Bitung sejak awal Maret, sampai saat ini tampak sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) baik itu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai silih berganti masuk kedalam kantor Kejari.
Puncaknya, pada Rabu (24/03/2021) Kajari Frenkie Son SH MH memberikan keterangan mengejutkan, bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS di dinas Pendidikan Bitung, sudah ada seorang pejabat berinisial MS yang telah ditetapkan menjadi tersangka.(zet)













