Amurang, SULUTREVIEW.
Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2020 yang ditetapkan lewat Perkada, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) masing-masing mendapat hibar sebesar Rp1 miliar.
Namun dana hibah tersebut sudah tidak efektif lagi mengingat waktu dan adanya wabah Covid-19. Sehingga seharusnya dialihkan ke program-program penunjang melawan wabah.
Seperti diketahui segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa sudah tidak diperbolehkan lagi termasuk di dalamnya kegiatan olahraga. Sehingga hibah kepada KONI sudah tidak efektif lagi sehingga harus dibatalkan bahkan kalaupun sudah di hibahkan sebaiknya dikembalikan ke kas daerah.
“Jangan ada buang-buang anggaran yang tidak perlu ditengah ‘peperangan’ melawan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” ujarnya.
“Pemkab Minsel sudah seharusnya menginventarisir anggaran-anggaran yang dapat ditangguhkan demi penanganan wabah. Apalagi program-program yang tidak efektif. Seperti hibah ke KONI yang tahun ini sudah dapat dipastikan tidak dapat melakukan kegiatan. Sehingga sudah seharusnya dibatalkan. Sebab anggaran Rp 2,3 miliar yang disediakan Pemkab Minsel untuk penanggulangan wabah jauh dari cukup,” tegas Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa.
Untuk hibah ke PMI juga seharusnya ditarik kembali agar penanganan wabah tersentralisasi ke pemerintah. Terutama yang menggunakan anggaran negara sehingga tidak terjadi bias. “Kita sudah mengetahui besarnya dana hibah baik ke KONI dan PMI yang masing-masing mendapat Rp 1 miliar. Bila keduanya dikembalikan ke pemerintah, paling tidak dana penanggulangan yang disiapkan pemerintah dapat bertambah Rp 2 miliar menjadi Rp 4,3 miliar,” tegasnya.
Penarikan dana hibah dapat diperuntukan bagi ketersediaan bahan makanan bagi warga bila langkah karantina wilayah diambil. “Kesiapan penopang hidup bagi warga masih jauh lebih penting dibandingkan untuk kegiatan lain. Paling tidak dengan ketersediaan stok bahan pangan yang sewaktu-waktu dapat disalurkan bila diperlukan dapat memberikan rasa aman pada masyarakat,” timpalnya.
Lanjut dia menerangkan bahwa Dana desa (Dandes) yang menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sudah dapat dipergunakan untuk belanja penanggulangan bencana. Sebagai contoh pengadaan masker, hand sanitizer, sabun pembersih sampai ruangan isolasi dapat menggunakan APBDes.
“Maka dari itu anggaran dari negara sudah seharusnya tersentralisasi untuk penanggulangan wabah. Jadi hibah-hibah yang tidak efektif lagi sudah seharusnya ditangguhkan dan dialihkan pada penanggulangan wabah. Kami pastikan akan mencermatinya dengan menggunakan fungsi pengawasan dan menjadi perhatian serius. Anggaran proyek fisik saja dapat dibatalkan apalagi berupa hibah. Anggaran negara jangan sampai disia-siakan,” kuncinya.(noh)






