Jakarta, SULUTREVIEW
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mengatakan wacana amandemen terkait priode jabatan Presiden dibuka.
“Saya sepakat , kalau wacana ini dibuka saja, tidak boleh disumbat, tidak boleh ditutup memang, inikan diskursus akademik dan pablik yang harus tetap jalan,” katanya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?” di media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/12/2019)
Menurutnya amandemen bukan Barang Haram. karena, konstitusi bukan kitab suci.
Namun dia mengingatkan dilakukan penuh ke hati hatian. “Harus hati-hati jangan sampai ketika nanti terjadi penambahan, negara, pemerintah menjadi monster, karena pemerintah terlalu besar, terlalu panjang, terlalu lama, ini yang bahaya sebenanrnya, kita ingatkan nanti. Itulah sebanarnya dibatasi,” ulasnya seraya menambahkan 2 priode alternatif yang paling terbaik.
Yang pasti, harus ada kehati-hatian dalam melihat persoalan ini , agar ketika nanti MPR memutuskan tidak salah jalan.
“Kenapa, kewenangan yang begitu panjang , yang begitu kuat, contoh-contoh presiden sebelumnya, itu menandakan kekuasaan itu enak,” tukasnya seraya menambahkan karena merasa enak , tidur dilayani mau bangun tidur dilayani maka katakanlah ingin bertambah jabatannya itu persoalannya, apakah ini secara rasional penting bagi rakyat atau penting bagi elite, ini yang harus dikaji secara matang,” tandasnya.
Tapi kalau seandainya amandemen diputukan katakanlah jadi 3 priode, lalu apa yang terjadi.
“Saya mengutip sebuah ungkapan kekuasaan itu, cenderung disalah gunakan. Namun kekuasaan yang mutlak yang besar juga yang dominan juga akan cenderung disalahgunakan juga,” tukasnya.
Itulah, lanjutnya kasus -kasus politik praktis yang di orde baru terjadi, di demokrasi terpimpin terjadi, kuncinya.(rizal)






