Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Jakarta, SULUTREVIEW

Petani tembakau protes kenaikan cukai rokok karena dinilai terlalu tinggi dan akan membuat petani tembakau tertekan.

Perwakilan petani tembakau dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Tengah Dan Jawa Timur mendatangi Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Senin (28/10/2019).

Koordinator Koalisi Tembakau Dita Indah Sari mengatakan, petani tembakau merasa keberatan atas kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi.

“Kenaikan cukai yang terlalu tinggi ini berdampak langsung pada keberlangsungan dan kesejahteraan petani tembakau kami,” tegas Dita di ruang Fraksi Kebangkitan DPR RI.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa petani tembakau selama ini adalah pendukung Presiden Jokowi saat pemilu ini. Oleh karenanya ia meminta agar presiden Jokowi-Ma’ruf melindungi petani tembakau sehingga hajat hidup terjaga, dan tidak ditabrak oleh regulasi yang mematikan sektor tembakau.

“Kami kecewa dengan Ibu Sri Mulyani. Pasalnya, PMK 152/2019 berakibat buruk terhadap kelangsungan petani tembakau. Mohon kiranya bapak Presiden Jokowi mengakomodir semua kepentingan kami tanpa mengurangi rasa hormat dari pihak-pihak yang tidak suka tembakau,” katanya.

Dita mengungkapkan, tembakau saat ini hanya bisa ditampung oleh pabrikan rokok. Pemerintah tidak memiliki teknologi apapun yang mampu membeli tembakau petani.

Dengan demikian, maka kenaikan cukai yang luar biasa pada awal Januari 2020 ini benar-benar membuat petani terkena tsunami dahsyat.

“Silakan ada kenaikan asal terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Jangan dibandingkan dengan negara-negara luar yang pendapatannya lebih dibandingkan masyarakat Indonesia,” katanya.

Seperti di ketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan PMK Nomor 152/PMK.010/2019 tentang tarif cukai hasil tembakau. Dalam aturan ini pemerintah akan menaikkan cukai rata-rata mencapai 21,55% mulai Januari 2020.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *