Gubernur Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Manado, SULUTREVIEW

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey meminta semua pihak dapat menghargai apa yang telah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Majelis hakim MK, pada putusan tersebut dengan tegas menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menghargai apa yang telah diputuskan MK,” kata Olly.
Olly pun mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk selalu menjaga kedamaian, kerukunan dan persaudaraan seperti slogan yang sering dia gaungkan.

“Mari kita jaga stabilitas daerah kita, yang hidup rukun dan damai. Karena torang samua ciptaan Tuhan,” ungkap Olly.

Lanjut Olly, proses persidangan sudah usai dengan keluarnya putusan MK tersebut. Olly berharap semua pihak memiliki satu tekad untuk membangun bangsa. Meski sebelumnya sempat melalui perbedaan pilihan di Pemilu.

“Mari kita membangun Sulut di semua aspek bidang lebih hebat lagi. Sehingga kehidupan sejahtera dapat dirasakan seluruh masyarakat,” kunci Olly.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.