BI Dorong Gerakan Nasional Non Tunai Tol Manado-Bitung

Manado, SULUTREVIEW

Ketersediaan jalan tol Manado-Bitung yang bakal dioperasionalkan dalam waktu dekat merupakan jalur distribusi logistik barang dan jasa, dari daerah pedesaan ke perkotaan atau sebaliknya.

Intinya, pembangunan jalan tol Manado-Bitung diharapkan berdampak terhadap perekonomian masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Bank Indonesia (BI), Arbonas Hutabarat mengatakan BI memiliki tiga tugas pokok yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, melakukan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

“Adapun pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan tugas pokok Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran, yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, khususnya sistem pembayaran non tunai dalam sistem pembayaran non tunai,” katanya dalam event BI Fun Run & Fun Bike 2019 yang dirangkaikan dengan sosialisasi transaksi non tunai di jalan tol Manado-Bitung, Sabtu (5/5/2019).

BI, sambung Arbonas memberikan izin penyelenggaraan alat pembayaran menggunakan kartu atau disebut dengan APMK. Selain itu BI menjadi fasilitator dalam rangka meningkatkan penggunaan instrumen di masyarakat.

“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di Jalan Tol, bahwa penyelenggaraan penerapan transaksi non tunai sepenuhnya di seluruh jalan tol paling lambat adalah tanggal 31 Oktober 2017,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut sebagai otoritas sistem pembayaran BI terus berupaya untuk mendorong gerakan nasional non tunai di daerah, terutama dalam transaksi sehari-hari masyarakat termasuk transaksi non tunai di jalan tol.

“Pengoperasian jalan tol Manado-Bitung, nantinya akan sepenuhnya menggunakan instrumen pembayaran non tunai, berupa uang elektronik berbasis chip dan menggunakan sistem multi penerbit uang elektronik. Ini didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana uang yang disimpan dalam media elektronik tertentu,” jelasnya.

Diketahui, ada berbagai jenis nilai uang elektronik yang dapat disimpan sebagai berikut untuk uang elektronik yang paling banyak Rp2.000.000 dan untuk Android uang elektronik paling banyak Rp10 juta dengan batas nilai transaksi uang elektronik dalam satu bulan paling banyak Rp20 juta yang diperhitungkan dari transaksi yang masuk.

“Transaksi penggunaan uang elektronik ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi yang bersifat massal cepat dan mikro, sehingga perkembangannya dapat membantu kelancaran transaksi di jalan tol dan di bidang transportasi lain seperti kereta api maupun angkutan umum lainnya, atau transaksi di mini market atau parkir,” ungkap Arbonas.

Pada tahapan selanjutnya, penerapan transaksi non tunai kemudian akan diadakan menggunakan teknologi sentuh atau cashless. Namun tahapan menuju pengembangan teknologi berbasis ini atau disebut dengan multi flow, harus didahului terwujudnya perilaku pengguna jalan tol yang sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai. Antara lain dengan penggunaan uang elektronik.

“Memang masyarakat saat ini, belum terbiasa dengan uang elektronik, maka perlu kami lakukan sosialisasi dan edukasi. Kami merasa bahwa diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perbankan untuk penyediaan infrastruktur ataupun channel pembayaran nontunai serta kerja sama untuk penyediaan lokasi pengisian uang elektronik.

Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat bersama Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.

Penggunaan instrumen pembayaran non tunai di jalan tol Manado-Bitung selaras dengan gerakan nasional non tunai yang telah diinisiasi dan dicanangkan oleh Bank Indonesia, melalui jalan tol Manado-Bitung kepada masyarakat Sulawesi Utara.

“Untuk menciptakan kesadaran dan memulai penerimaan di masyarakat terhadap kartu tol non tunai melalui kegiatan yaitu bersepeda dan berlari masyarakat diharapkan dapat lebih menikmati acara dan mendapatkan wawasan terkait jalan tol Manado Bitung khususnya terkait penggunaan instrumen non tunai di jalan tol,” imbuhnya.

Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven Kandouw memberikan apresiasi dan mendukung penerapan transaksi non tunai.

“Karena penggunaan uang elektronik merupakan alat pembayaran non tunai yang inovatif yang diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran aktivitas perekonomian,” ujarnya sembari mengajak enjoy dan happy peserta BI fun run & fun bike 2019.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.