BPK Periksa Keuangan Pemprov, Kandouw Larang Jajarannya Keluar Daerah

Manado, SULUTREVIEW

Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, turun melakukan pemeriksaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Wakil Gubernur Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw, menegaskan demi kelancaran pemeriksaan, maka para pimpinan Perangkat Daerah (PD), yang ada di lingkup Pemprov Sulut diminta untuk kooperatif. Penegasan tersebut disampaikan Wagub Kandouw saat menerima tim Auditor BPK RI bersama jajaran pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut, Kamis (4/4/2019), bertempat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

“Sesuai Petunjuk Bapak Gubernur Olly Dondokambey, Kepala Perangkat Daerah dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan harus ada ditempat selama pemeriksaan BPK berlangsung,” tegas Wagub.

Selain itu, selama 45 hari kedepan masa pemeriksaan, para Perangkat Daerah harus pro aktif melakukan koordinasi dengan pemeriksa, yang tidak pro-aktif akan diberikan sanksi. Penuhi syarat BPK, Hadir saat diperlukan tim pemeriksa BPK Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kandouw menekankan bagi pejabat yang akan Tugas Luar harus koordinasi terlebih dahulu. Jika ada yang TL harus koordinasi, agar supaya bisa diketahui, jangan saat diperlukan oleh pihak pemeriksa, tidak berada di tempat.

“Tidak ada kompromi. Sebab ini menjadi salah satu parameter penilaian, Saya Tegaskan kepada para seluruh Perangkat Daerah untuk kooperatif jika diminta data oleh tim pemeriksa. Karena sukses program bukan hanya di pelaksanaan namun sampai di pertanggungjawaban juga,” tutup Wagub.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.