1600 WNA Memiliki KTP-e

Jakarta, SULUTREVIEW

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekjen) Dukcapil Kemendagri Ir. I Gede Suratma mengungkapkan  sekitar 1.600 lebih warga negara asing yang sudah memiliki KTP-e dan tidak satu pun dari mereka yang menggunakan NIK orang lain seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kasus itu tidak benar, karena NIK itu sifatnya tunggal. Ternyata NIK saudara Bahar Warga Cianjur itu yang harusnya 3203011002720011, tetapi yang beredar 3203012503770011,” kata Suratma pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Polemik e-KTP WNA Perlukah Perpu?” di Media Center MPR, DPR dan DPD Senayan Jakarta, Kamis (28/2/2019)

Menurutnya untuk memverifikasi  NIK itu cukup di enam angka  digit kedua dari e-KTP yang menunjukkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran,“ jelas dia.

Penjelasan Suratma itu, menyusul adanya beredarnya pemberitaan warga negara asing yang memiliki KTP elektronik atau KTP -e. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *