JAKARTA, SULUTREVIEW
Tim sukses Prabowo-Sandi, Ferry Mursydan Baldan menyarankan KPU RI melakukan proses konfirmasi dan ricek data yang disampaikan oleh peserta Pemilu terhadap DPT (daftar pemilih tetap) yang sudah ditetapkan secara bersama dengan peserta Pemilu.
Dengan perangkat IT yang ada akan mudah hal itu dilakukan. “Jika terjadi koreksi, maka seketika dilakukan pembetulan terhadap DPT. Proses ini dilakukan sampai batas waktu yg disepakati, untuk memberi ruang bagi KPU dlm pengadaan logistik,” kata mantan ketua Pansus Pemilu DPR RI ini kepada wartawan, Jumat(7/9/2018).
Selain itu, lanjutnya perlu dikeluarkan PKPU tindakan atau langkah yang Harus dilakukan jika jelang hari H Pemilu masih ditemukan kemungkinan pemilih ganda atau fiktif, misal dengan mencoretnya dari DPT di tingkat KPPS.
Proses pencitraan ini Perlu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara KPU denga Peserta Pemilu, misal sampai 14 atau 10 hari sebelum hari H. Dan logistik (surat suara) yang sudah tercetak dimusnahkan di tingkat PPK.
Sehingga, sebagai langkah antisipasi, hal ini penting untuk dilakukan, karena sejatinya Pemilu adalah simbol peradaban bangsa Indonesia, dan masyarakat sebagai peserta Pemilu ingin membantu KPU untuk memyelenggarakan Pemilu secara bersih, benar dan berkualitas.
Yang pasti, meski sudah ditetapkan KPU, DPT harus dipastikan tidak mendatangkan masalah pada Pemilu 2019. Termasuk potensi duplikasi data dan kemungkinan adanya data fiktif, maka KPU harus menyiapkan langkah antisipasinya.
“Hal ini harus dilakukan justru untuk menjamin Pemilu yang demokratis dan bersih sekaligus memastikan bahwa suara pemilih tersampaikan dengan benar,” pungkasnya.(rizal)













