Jakarta, SULUTREVIEW – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu beberapa pihak dan institusi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat, mulai hari Rabu sampai Jumat, 1-3 November 2017.
Pertemuan pertama dilakukan dengan Clerk of House Representatives dan pertemuan dengan beberapa anggota Parlemen dari Partai Republik dan Demokrat.
“Kongres Amerika adalah salah satu contoh bagi parlemen Indonesia karena sistemnya yang hampir sama. Parlemen dimanapun adalah pilar utama demokrasi dan DPR ingin mendapatkan ‘insight’ yang mendalam dari mereka,” Kata Fahri Hamzah di kompleks Cannon House Office Building, kompleks Capitol Hill, dalam rillisnya, Rabu 1/11.
Tantangan penguatan Parlemen menjadi penting untuk memastikan demokrasi di Indonesia makin konsolidatif. Parlemen yang kuat diperlukan untuk mengimbangi kewenangan presiden yang besar dalam sistem presidensial. Sebuah sistem yang berlaku sama di Indonesia dan Amerika Serikat. Parlemen yang kuat membentengi demokrasi dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dari cabang eksekutif.
“Dalam hal budgeting misalnya, kewenangan DPR hanya mengoreksi hingga tingkat tertentu. Tidak sampai pada aspek yang rinci. Begitu pula dalam hal legislasi, pengajuan RUU lebih banyak dari Pemerintah. Sehingga DPR lebih banyak berperan hanya pada pembahasan,” kata salah satu anggota delegasi DPR RI DR. Guntur Freddy.
Kunjungan kerja (kunker) DPR ke Amerika juga dimaksudkan untuk menuntaskan rencana implementasi parlemen modern yang rekomendasinya diharapkan selesai dan dilaksanakan DPR periode ini (2014-2019). Fahri Hamzah yang juga menjabat selaku Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR akan melengkapi kunjungan ke Library of Congress untuk dasar memperkuat posisi DPR sebagai ‘brain of nations’.
Selain mengajak serta beberapa anggota DPR seperti Abidin Fikri (FPDIP), Ibnu Munzir (Golkar), Arsul Sani (FPPP), Ahmad Sahroni (FNASDEM), Dossy Iskandar (FHANURA), Jazuli Juwaini (FPKS) dan Mulfachri Harahap (FPAN), dalam rombongan juga terdapat pimpinan dan staf badan keahlian yang telah menjadi konseptor bagi modernisasi DPR selama ini.
“Kita berharap konsep penataan secara fisik yang akan dimulai pada APBN 2018 ini dilanjutkan juga dengan memantapkan konsep non fisik berupa regulasi dan institusi segera,” terang Inosentius Samsul sebagai Kepala Pusat Perancangan UU DPR RI.(rizal)