Sampono Lakukan Kunker di Perbatasan RI dan Malaysia

Jakarta, SULUTREVIEW – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Nono Sampono melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah perbatasan RI dan Malaysia, tepatnya di Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (27/5/2017).

Menurut Nono, kunker DPD tersebut dalam rangka menjalankan tugas konstitusinya, yakni ingin mendengarkan aspirasi dari warga wilayah perbatasan.

“Wilayah perbatasan mempunyai karakter dan ciri khas daripada wilayah pedalaman. Wilayah perbatasan harus bisa membentengi diri dari negara lain. DPD RI merupakan lembaga negara yang bertugas memperjuangkan rakyat, DPD bukan wakil partai. Oleh sebab itu kami selalu membahas dan menerima masukan dari daerah untuk bahu membahu membangun,” kata Nono.

Masyarakat kabupaten Nunukan dan beberapa lainnya menyampaikan aspirasi soal Daerah Otonom Baru (DOB). Mereka menuntut adanya pemekaran agar pembangunan wilayah dapat lebih terperhatikan.

“2, 3 hari lalu saya dari Timika Papua, kemarin di Medan dan lanjut ke Nunukan. Luar biasa Indonesia banyak etnik, suku, agama. Tapi semua itu bukan penghambat untuk bersatu, hidup NKRI,” teriak Nono dengan semangat.

DPD, tegas Nono, telah solid dan akan konsisten agar Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Serta Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan dapat segera dibahas antara DPR dan pemerintah. Menurutnya, DPD akan mengawal supaya RUU ini bisa menjadi Undang-undang.

Nono menambahkan, wilayah perbatasan, DPD memandang perlu adanya UU. “Sekarang kan tumpang tindih. Di DPD sekarang proses finalisasi, kita akan usulkan ke DPR dan pemerintah. Saya imbau dan berharap kita semua untuk menghindari konflik antar kampung, misalnya pesta demokrasi. Mari jaga persatuan,” tutup Nono.

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafied mengapresiasi kedatangan pimpinan DPD RI ke wilayahnya. Dia berharap DPD betul-betul mengawal dan memperjuangkan RUU Pengelolaan Serta Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan menjadi Undang-undang.

“Kami sangat terhormat dengan kehadiran DPD RI Pusat untuk menjalankan tugas konstitusi dalam rangka RUU Wilayah Perbatasan,” kuncinya.(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.