Bitung, Sulutreview.com– Menyusul adanya undangan mendadak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lewat radiogram dari Mendagri Nomor 900.1.13.2/7012/SJ tertanggal 3 Oktober 2025, yang memerintahkan seluruh kepala daerah di Indonesia termasuk Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim PercepatanAkses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2025
Membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung resmi menunda pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kota Bitung, yang semula dijadwalkan pada Jumat, 10 Oktober 2025, menjadi Senin, 13 Oktober 2025 dikarenakan Pak Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE akan menghadiri undangan Mendagri tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1/1380/SEK yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP pada 9 Oktober 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno ST MT MAP didampingi Kabag Protokol dan Humas Altin Tumengkol M.SI.
Bahwa undangan Mendagri ini, dikemas dalam Rakornas yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ballroom Danarote Balai Kartini, Jakarta, dan akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang membahas strategi peningkatan akses keuangan daerah serta peluncuran sejumlah program percepatan ekonomi di tingkat pusat dan daerah
Sekda menjelaskan bahwa karena seluruh kepala daerah diwajibkan menghadiri Rakornas tersebut, maka pelaksanaan upacara HUT Kota Bitung harus disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda nasional.
“Demi menghormati dan menyesuaikan dengan kegiatan resmi pemerintah pusat yang dihadiri langsung oleh Bapak Presiden, maka upacara peringatan HUT ke-35 Kota Bitung akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025,” ujar Rudy Theno, Kamis (9/10/2025) sore.
Rudy Theno juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan atas perubahan jadwal tersebut, serta berharap dukungan seluruh pihak untuk tetap menyukseskan rangkaian peringatan HUT Kota Bitung ke-35.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Altin Tumengkol SIP, M.Si membenarkan bahwa surat pemberitahuan telah disebarkan kepada para kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, partai politik, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pimpinan perusahaan di Kota Bitung, agar semua pihak mengetahui perubahan jadwal resmi tersebut.
“Dengan demikian, peringatan HUT Kota Bitung tahun ini akan tetap dilaksanakan dengan penuh semangat, meski jadwalnya bergeser beberapa hari,” tambah Altin Tumengkol.(zet)