Manado, Sulutreview.com – Direktorat Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan OJK Sulutgomalut bersama PT Bursa Efek Indonesia (IDXCarbon) melaksanakan Sosialisasi Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan dan Pelaku Industri Daerah di Sulawesi Utara, dengan mengusung tema “Mendorong Investasi Melalui Bursa Karbon dan Strategi Dekarbonisasi” di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan yang merupakan strategi nasional dalam mendukung program Asta Cita Pemerintah yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tersebut bertujuan untuk memperkuat kemandirian dan keamanan negara melalui swasembada energi, pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek & Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara menegaskan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon merupakan instrumen strategis dalam memperkuat pembiayaan hijau dan menginternalisasi biaya emisi.
“Kami berharap pelaku industri dan sektor jasa keuangan memahami mekanisme ini dengan baik agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan yang ada. OJK akan terus hadir untuk mengembangkan, mengawasi, dan memperkuat kerangka pasar karbon yang kredibel dan transparan,” ujarnya.
Jayaantara menambahkan salah satu fokus utama mendukung pengurangan emisi karbon, adalah melalui penguatan pasar karbon domestik, serta mendorong keterlibatan aktif pelaku industri daerah dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060.
“Bagi negara, pemerintah provinsi, serta badan usaha di lingkungan pemerintah daerah (BUMD), literasi karbon, lanjutnya, memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam mendukung pencapaian target nasional, khususnya komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris dan target Net Zero Emission pada tahun 2060,” jelasnya.
Literasi karbon, sambungnya, merupakan pemahaman menyeluruh tentang emisi karbon, dengan dampaknya terhadap perubahan iklim, serta upaya mitigasi dan adaptasi yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, memaparkan bahwa sejak didirikan, Bursa Karbon Indonesia telah memfasilitasi transaksi karbon sebesar 1,6 juta ton CO₂ ekuivalen.
“Kalau kita bandingkan volume ini dengan volume yang dicapai oleh bursa karbon yang berdiri lebih kurang waktu yang sama dengan kita, yaitu bursa karbon di Malaysia dan di Jepang, nilai ini jauh lebih besar dari apa yang dicapai oleh bursa karbon negara lain,” ungkapnya.
Jeffrey juga menambahkan selama ini masyarakat hanya mengetahui penghimpunan dana di pasar modal melalui instrumen saham atau obligasi. Namun, saat ini unit karbon di Indonesia sudah diklasifikasi sebagai efek karbon, yang artinya masyarakat dapat menghimpun dana melalui pasar modal berbasis karbon.
“Pengembangan perusahaan karbon Indonesia perlu didukung agar optimalisasi potensi nilai ekonomi karbon Indonesia dapat tercapai. Efek unit karbon ini adalah komitmen kami untuk memberikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien bagi masyarakat yang mungkin saja berpotensi dari sisi supply maupun demand,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, yang mewakili Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.
Tahlis menyampaikan komitmen Pemprov Sulut dalam mendukung Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pelaksanaan sosialisasi perdagangan karbon bagi sektor jasa keuangan dan pelaku industri daerah ini juga sudah sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulut, untuk bagaimana sektor jasa keuangan dan pelaku industri memahami mekanisme perdagangan karbon yang ada,” ujar Tahlis.
Tahlis juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan literasi, memperluas partisipasi, dan membangun dialog konstruktif antara regulator, sektor swasta, akademisi, serta praktisi terkait perdagangan karbon dan strategi dekarbonisasi nasional.
“Kami berharap sosialisasi ini bisa diikuti dengan seksama, dan meneguhkan komitmen bersama menuju target yang telah ditentukan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala OJK Sulutgomalut Robert H.P. Sianipar dan pelaku jasa keuangan.
Melalui kegiatan ini, OJK dan IDXCarbon berharap dapat mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, serta membuka peluang investasi hijau bagi pelaku industri dan sektor jasa keuangan, khususnya di wilayah Sulut.(hilda)