Mitra, Sulutreview – Kinerja cepat Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dalam mengungkap kasus penganiayaan di SPBU Tombatu diapresiasi oleh sejumlah tokoh masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya SIK MHan, polisi berhasil menangkap tersangka penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
“Kami mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan di wilayahnya,” ujar Kiki, tokoh masyarakat asal Tombatu, pada Sabtu (04/10-2025). “Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum dan transparansi dalam menangani kasus yang berdampak langsung pada masyarakat.”
Kiki berharap, keberhasilan ini akan memotivasi polisi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus-kasus serupa, serta menjaga transparansi dalam setiap proses penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Jika terbukti bersalah, siapapun dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dan mendukung setiap penegakan hukum yang berlaku.
Senada dengan Kiki, Pemerhati Masyarakat wilayah Mitra, Man Gosal, juga memberikan apresiasi atas langkah penanganan dan penindakan cepat dari Polres Mitra. “Hal ini menegaskan jika Polres Mitra tak pilih kasih atau memilah-milah dalam hal pengungkapan suatu kasus,” ujarnya. “Kami sangat mendukung langkah Polres Mitra demi keamanan dan kenyamanan masyarakat seutuhnya.”
Sebelumnya, Polres Mitra telah menahan RK alias Ronny, warga Tombatu Mitra, atas dugaan penganiayaan di SPBU Tombatu yang viral di media sosial. Insiden tersebut diduga dipicu oleh aksi saling serobot antrean pengisian solar. (***)