Bitung  

Komisi ASN Sampaikan Hal Penting Ini ke Maurits-Hengky Untuk PNS di Bitung

Walikota Ir Maurits Mantiri MM saat menghadiri sosialisasi dengan KASN

Bitung, Sulutreview.com- Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan MS.i, pada Senin (19/04/2021) telah menghadiri Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara.

Pada sosialisasi tersebut banyak arahan dan penegasan yang disampaikan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) salah satunya yang menarik yang disampaikan yang patut untuk digaris bawahi bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kemudian tidak mencapai sasaran kinerjanya maka PNS tersebut bisa diberhentikan dari jabatanya.

Penegasan tersebut, disampaikan langsung oleh Dr Rudiarto Sumarwono selaku Komisioner KASN Republik Indonesia (RI) kepada puluhan Kepala Daerah se-Sulut.

Selain itu juga, Rudiarto menagaskan kepada seluruh Kepala Daerah se-Sulut agar dapat terus mengawasi dan mengevaluasi akan kinerja PNS khususnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Dimana jika 6 bulan kinerja buruk, maka bisa dievaluasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2019 tentang disiplin PNS yaitu kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,” tandasnya.

Mendengar apa yang disampaikan Komisioner, Walikota Ir Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar berjanji akan mengejawantahkan atau akan menindaklanjuti di Pemerintah Kota Bitung.

“Yah memang kami sangat mengapresiasi akan arahan dan penegasan dari pihak Komisioner KASN, yakni dalam hal disiplin kinerja PNS, memang mendapat perhatian serius dalam rangka untuk bagaimana kita menjalankan pemerintahan semaksimal mungkin, dalam membangun konstruksi untuk menjadikan Good Governance sesuai yang kami simak tadi, bahwa harus seiring sejalan dan dilandasi dengan kedisiplinan yang tinggi,” tandasnya.

Yah hal ini, menurut Walikota bahwa pihaknya bersama. “Pak Wakil Walikota, akan teruskan mengsosialisasikan kepada seluruh PNS dalam hal ini kepala OPD sesuai pointers-pointers yang urgent yang ditegaskan oleh pihak Komisioner KASN,” tegas Mantiri.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *