Bitung  

Breaking News: Pembatasan Jam Operational Kendaraan Di Bitung Akhirnya Ditangguhkan

Audy Pangemanan dan Frangky Ladi

Bitung, Sulutreview.com
Rencana Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan pembatasan jam operasi kendaraan pribadi dan umum melalui surat edaran Edaran bernomor 550/143/WK yang ditandatangani Walikota Bitung, tertanggal 15 April 2020. Akhirnya resmi ditangguhkan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat Walikota Bitung kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 17 April tahun 2020 nomor 551/144/WK dengan prihal Penangguhan Pembatasan Jam Operational yang ditandatangani oleh Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban.

Dalam isi surat tersebut disebutkan ‘Sehubungan dengan peraturan Gubernur Sulut nomor 8 Tahun 2020 tanggal 14 April 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Sulawesi Utara, maka dengan hormat disampaikan bahwa surat edaran Walikota Bitung Nomor : 550/143/WK tentang pembatasan jam operational kendaraan di Kota Bitung ditangguhkan pelaksanaanya sambil menunggu ketentuan-ketentuan lebih lanjut.

Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan MS.i dan Asisten 1 Frangky Lady SSTP ketika dikonfirmasi kepada wartawan Sulutreview.com Jumat (17/04/2020) membenarkan akan adanya penangguhan Pembatasan Jam Operational yang sebelumnya direncanakan yakni  pukul 04.00 WITA sampai 21.00 WITA. “Yah betul setelah ada koordinasi pemkot dan polres,” jelasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *