Tertibkan Lahan KEK Bitung, Pemprov Sulut Tempuh Langkah Tegas

Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala. Foto : Hilda M

Manado, Sulutreview.com – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) untuk melakukan penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, sudah bulat.

Sejumlah langkah dan strategi penertiban sudah dimatangkan dan final, tanpa ada tawar menawar lagi.

Pemprov Sulut sudah berulangkali secara persuasif dan tertulis telah menyampaikan kepada masyarakat yang menempati lahan tanpa izin, untuk segera meninggalkan lokasi.

Area yang ditempati masyarakat, tepatnya di lahan kurang lebih 92 hektar adalah milik Pemprov Sulut. “Tetapi dalam kenyataan di lahan milik Pemprov Sulut ini, ada sebagian masyarakat yang menempati lokasi itu,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, Selasa (26/10/2021).

Pemprov Sulut, kata Mangala, sudah enam kali memberikan peringatan kepada masyarakat yang menduduki lahan KEK Bitung, agar secepatnya meninggalkan lokasi. Karena proyek nasional tersebut harus dilanjutkan.

“Tetapi surat yang kita sampaikan tidak diindahkan, karena sampai saat ini masyarakat yang memanfaatkan lahan belum keluar dari lokasi,” tukasnya.

Pemprov Sulut, sambung dia, sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk TNI/Polri untuk dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban.

“Proses penertiban akan kita dilakukan secara humanis, atau persuasif. Bahkan kami juga akan melakukan pendekatan. Tetapi kalau pendekatan secara humanis tidak diindahkan juga, maka akan dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Jadwal penertiban, sebut Mangala sudah dijadwalkan, dan telah disepakati bersama. “Dalam waktu dekat ini segera direalisasikan. Ini sudah final, karena pembangunan KEK yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat harus dilanjutkan,” tukasnya.

Penyerobotan lahan KEK oleh warga, dinilai telah menghambat pembangunan KEK Bitung yang ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional yang diresmikan Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Olly Dondokambey di Manado pada April 2019 silam.(eda)