Manado, Sulutreview.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPw BI Sulut) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersinergi mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Terobosan itu, diwujudkan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, yang dirangkaikan secara langsung dengan peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Favehotel Bitung pada Selasa, (11/8/2026).
Agenda High Level Meeting (HLM) tersebut, dipimpin oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan dihadiri oleh Kepala KPw BI Sulut, Joko Supratikto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong, Wakil Pemimpin BNI Wilayah 11 Jodi Aditya Perdana, Kepala Cabang Bank SulutGo Bitung James Lumintang, serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Forum ini secara khusus membahas evaluasi perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), langkah-langkah penguatan kinerja TP2DD, serta perumusan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan transaksi berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPw BI Sulut, Joko Supratikto menekankan pentingnya penguatan ekosistem digital secara komprehensif yang mencakup ketersediaan kanal pembayaran, pemanfaatan oleh masyarakat, integrasi sistem, hingga tata kelola transaksi pemerintah.
Selain memaparkan perkembangan Indeks ETPD dan evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung pada ajang Championship TP2DD, beliau memberikan sejumlah rekomendasi strategis demi memperkuat kinerja digitalisasi daerah ke depan.
”Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.
Sejalan dengan arahan BI Sulut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengakselerasi proses elektronifikasi di lingkungan Pemkot Bitung.
Menurutnya, pemanfaatan pembayaran digital memegang peranan krusial untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan praktis sekaligus memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menginstruksikan peningkatan sosialisasi agar masyarakat luas makin terbiasa menggunakan instrumen digital.
”Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Honandar.
Sebagai bentuk aksi nyata dari forum HLM TP2DD, Wali Kota Bitung bersama BI, Bapenda Kota Bitung, dan BNI meresmikan peluncuran QRIS sebagai kanal pembayaran PBB-P2 Kota Bitung.
Melalui fasilitas baru ini, wajib pajak kini dapat melunasi kewajiban PBB-P2 secara praktis menggunakan berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS hanya dengan memindai kode QR dari ponsel pintar mereka.
Inisiatif ini makin memperluas ekosistem digital Pemerintah Kota Bitung yang sebelumnya telah didukung oleh pemanfaatan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD) dalam pengelolaan penerimaan.
Integrasi antara kanal pembayaran modern dan sistem administrasi perpajakan daerah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan maksimal bagi warga, mendorong tingkat kepatuhan masyarakat, serta bermuara pada optimalisasi PAD Kota Bitung secara berkelanjutan.(hilda)






