Permudah Akses Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Manado Sediakan 11 Unit Layanan

Manado, Sulutreview.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Manado secara konsisten memperluas jangkauan layanan bagi peserta di Sulawesi Utara (Sulut).

Salah satu terobosan yang dilakukan, adalah mempermudah pelanggan, yakni untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tidak lagi terbatas di Kantor Cabang, dengan antrean yang panjang. Melainkan bisa dilakukan di 11 Unit Layanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Kepala Cabang BPJamsostek Manado, Maulana Anshari Siregar, menyebut langkah ini sebagai wujud komitmen lembaganya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan peserta.

“Kami ingin memastikan setiap peserta dapat mengakses haknya dengan mudah. Peserta yang mengalami risiko sosial ketenagakerjaan seperti berhenti kerja, habis kontrak, atau mengalami musibah, tentu membutuhkan layanan yang cepat dan nyaman,” ujar Maulana.

Selama ini, sebagian besar peserta masih datang langsung ke Kantor Cabang untuk mencairkan JHT, yang sering menyebabkan antrean panjang. Dengan hadirnya 11 Unit Layanan, masyarakat kini bisa mengajukan klaim di lokasi terdekat tanpa harus jauh-jauh ke kota.

Selain pelayanan langsung, petugas Unit Layanan juga siap membantu peserta menggunakan platform digital Lapak Asik, yang memungkinkan proses klaim dilakukan secara online kapan saja dan di mana saja hanya dengan mengunggah dokumen.

“Seluruh proses pencairan dijamin transparan dan tidak dipungut biaya. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, klaim akan diproses maksimal lima hari kerja,” tegas Maulana.

Dengan kebijakan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta di seluruh Sulawesi Utara dapat menikmati layanan yang lebih efisien, cepat, dan bebas hambatan dalam mengakses manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan mereka.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *