Manado, SULUTREVIEW
Reformasi birokrasi yang diterapkan di Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dinilai yang terbaik, dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya di lingkup Pemprov Sulut
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Praseno Hadi, Bapenda merupakan instansi yang memenuhi 8 kriteria penilaian seperti perubahan, penataan aturan, penataan organisasi, pendidikan dan latihan (diklat), pengawasan intern serta pengembangan.
“Dari 8 aspek penilaian, Bapenda mendapatkan nilai tertinggi. Dan sesuai keputusan gubernur akan kita usulkan ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk masuk dalam zona integritas,” ungkap Praseno pada Bimbingan Teknis (bimtek) Peningkatan Kemampuan Penanganan Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, di aula Samsat Jumat (21/6/2019).
Sebenarnya, kata Praseno, ada dua instansi yang diusulkan. Dan saat ini tengah didorong untuk bisa mencapai standar penilaian. “Untuk perangkat daerah lainnya nilainya masih di bawah Bapenda. Padahal sesuai arahan Pak Gubernur semuanya harus memiliki komitmen dan integritas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Praseno yang juga menjabat Asisten Adminiatrasi dan Umum Setdaprov Sulut, kembali mengingatkan jajaran Bapenda provinsi maupun kabupaten/kota yang tengah mengikuti bimtek agar tetap mengedepankan kejujuran.
“Kunci kinerja instansi pendapatan adalah dilihat dari integritas dan kejujuran. Kalau kita semua mau Sulut hebat, maka bekerjalah dengan jujur,” tegasnya.
Sebagai instansi yang memberikan kontribusi 45% dari APBD, Praseno juga menjelaskan akan arti tanggung jawab.
“Menjadi orang yang pintar, cerdas dan memiliki pengetahuan itu baik. Tetapi ketrampilan harus ditingkatkan antara lain dengan mengikuti diklat, bimtek maupun pelatihan kantor sendiri,” ujarnya sambil menambahkan agar kemajuan teknologi saat ini juga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja.
Sebelumnya panitia kegiatan yang juga Sekretaris Bapenda Provinsi Sulut, Ir Conny Kuhon ME tujuan dari bimtek untuk mengedukasi dan meningkatkan kemampuan para jajaran Bapenda dalam pengelolaan pajak dan retribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Baik sebagai pembuat aturan kebijakan hingga pelaksana.
“Melalui bimtek maka kinerja dan layanan yang dilakukan jajaran Bapenda semakin baik dan berkualitas,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulut Olvie Atteng SE MSi yang dikonfirmasi tentang apresiasi Inspektorat mengatakan bahwa semua yang dilakukan menyangkut komitmen dan integritas adalah suatu keharusan. “Kita tidak berharap bahwa apa yang kita kerjakan itu untuk mendapatkan penilaian. Tetapi komitmen kita bagaimana dapat memberikan layanan kepada publik dengan sebaik-baiknya,” tukasnya singkat.
Diketahui, pendapatan Bapenda di paruh tahun ini telah berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp500-an milyar.
“Iyah itu yang sudah terealisasi, berharap di tahun ini jumlah pendapatan dapat meningkat,” imbuhnya.(eda)