Disparda Sulut Dorong Pengembangan Pariwisata Desa Kanonang

Kanonang, SULUTREVIEW

Pertumbuhan pariwisata yang melesat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sangat berpengaruh terhadap multiplier effect

Karenanya, Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut dalam tema rencana kerja terus memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi, sehingga hasilnya dapat mensejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan menggulir program desa wisata yang merupakan program Kementerian Pariwisata RI.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Daniel Mewengkang SE MSi, mengatakan pengembangan desa wisata  membutuhkan partisipasi masyarakat lokal secara holistik,  yakni saling berkaitan sebagai suatu kesatuan.

“Arti desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat, yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku,” kata Mewengkang melalui bimbingan teknis (bimtek) Penetapan dan Pengembangan Desa Wisata di Desa Kanonang II,  Kabupaten Minahasa, pada Senin (6/5/2019).

Mewengkang menyebutkan, Desa Kanonang II menjadi pilot project desa wisata, sebagai pengembangan destinasi Bukit Kasih Kanonang.

“Fokus utama pengembangan desa wisata adalah memperkuat kemampuan masyarakat lokal dalam mengadakan dan mengatasi aset-aset dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut mendukung terbentuknya desa wisata antara lain, batas geografis, potensi daya tarik wisata, baik alam maupun budaya dan buatan karya kreatif,” jelasnya.

Sejauh ini, fasilitas pariwisata seperti akomodasi, homestay, rumah penduduk yang sebagian kamarnya disewakan kepada wisatawan. Bahkan hingga warung makanan yang dikelola masyarakat, pusat informasi wisata dan lainnya, dari sisi ekonomi telah ikut memberdayakan masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, ungkap Mewengkang merupakan hal yang penting ketika diletakkan atas dasar keyakinan bahwa masyarakat lah yang paling tahu apa yang dibutuhkan.

“Partisipasi yang melibatkan masyarakat dalam keseluruhan tahapan pengembangan mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan program dan pengembangan desa wisata,” tandasnya.

“Keikutsertaan masyarakat ini sangat dipengaruhi oleh kemauan, kesempatan dan kemampuan dari masyarakat tersebut. Keikutsertaan masyarakat dalam perencanaan desa wisata dapat mendorong mereka berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (kabid)  Pengembangan Destinasi Pariwisata Disparda Provinsi Sulut, Jhon H Paerunan SH dengan materi Sapta Pesona, mengajak masyarakat untuk menciptakan iklim pariwisata yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan.

“Hal itu sangat penting karena memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah,” tukasnya.

Turut hadir, Camat Kawangkoan Barat, Etmi Moniung SH dan Hukum Tua Desa Kanonang II, Welly Rawis, pemilik homestay, pengurus kelompok sadar wisata, petugas objek wisata Bukit Kasih dan perangkat desa.

Sejumlah materi menarik disampaikan oleh unsur akademisi, Dra Trilke Tulung MA yang membahas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kanonang II dalam Penetapan dan Pengembangan Desa Wisata. Selanjutnya, materi Pelestarian vs Komoditifikasi Warisan Budaya dalam rangka Penetapan dan Pengembangan Desa Wisata oleh Ir Telly Kondoj MSi.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *