Ngawi, SULUTREVIEW – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) HA Hudarni Rani (Bangka Belitung) mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa (dandes) dan jangan sampai menimbulkan masalah. Karena itu harus tetap berpegang pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Peringatan tersebut disampaikan Hudarni dalam pertemuan Tim Komite I DPD RI dengan Kepala Desa se Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, di Kantor Bupati Ngawi, Senin (04/12/2017).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Pimpinan DPRD dan Forkopinda Ngawi serta Satuan Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
“Tujuan dana desa ini untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu penggunaannya harus benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat yang ada di desa itu. Penggunaan dana desa ini jangan sampai menimbulkan masalah,” kata Hudarni dalam keterangan tertulisnya. Kunjungan tersebut juga disertakan anggota Komite I lainnya seperti, Ahmad Subadri (Banten) dan Yusran A Silondae (Sultra).
Sebelumnya Hudarni menjelaskan bahwa kunjungan kerja mereka ke Ngawi dalam menjalankan amanat konstitusi, yaitu menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pengawasan atas pelaksanaan UU No 6 Tahun 014 tentang Desa.
“Sejak UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Komite I sangat concern melakukan pengawasan. Karena kami tidak ingin jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan masalah,” jelas Hudarni.
Karena itu, dia meminta para kepala desa untuk menyampaikan berbagai hambatan dan masalah yang dihadapi kepala desa dalam pelaksanaan UU Desa. Lebih khusus terkait masalah dana desa yang sejak dikucurkan pemerintah sejak tahun 2015 tahun. “Silakan sampaikan masalah apa saja yang dihadapi dan ini akan menjadi masukan bagi DPD untuk bahan evaluasi dengan pemerintah,” kata Hudarni.
Selama ini porsentasi penggunaan dana tersebut adalah 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 80 persen untuk infrastruktur. “Pembangunan infrastruktur memang terlihat secara fisik dan menambah kenyamanan, tapi tidak secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau bisa untuk pemberdayaan masyarakat ditingkatkan,” kata salah seorang kepala desa dalam pertemuan tersebut.
Minimnya permasalahan dana desa di Kabupaten Ngawi itu juga disampaikan bupati Budi Sulistiyono dalam sambutan.
“Semua terlaksanakan dengan. Kita selalu mengajak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan advokasi penggunaan Dana Desa ini,” jelas Budi.(rizal)