Manado, SULUTREVIEW – Untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, moneter dan sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kerjasama.
Hal itu guna mendukung keberlangsungan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedua belah pihak untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kerjasama antara lain mencakup di bidang sistem pembayaran, , dan pengelolaan uang Rupiah, serta pengendalian inflasi, serta penanggulangan kejahatan dunia maya. (tambahkan cyber crime), pengendalian harga pangan, dan penanggulangan Cyber Threat/Cyber Crime. Dalam hal ini, sinergi kedua pihak sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Indonesia, pada Senin (5/6/2017), di Jakarta.
Dalam video conference, dibahas strategi penguatan keamanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah di setiap daerah. Dalam bidang pengelolaan uang Rupiah, kerja sama antara lain berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir.
Pada tahun 2016, Polri telah berhasil mengungkap 111 kasus uang palsu, dan melaksanakan proses hukum terhadap distributor, pembuat dan pemodal uang palsu.
“Kerjasama ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat dengan adanya sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang memetakan seluruh temuan uang palsu di wilayah NKRI. Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI juga semakin ditingkatkan. Dalam hal ini, penindakan akan dilakukan oleh Polri, dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukum,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Soekowardojo mengutip siaran pers Bank Indonesia, Selasa (6/6/2017).
Kerja sama di bidang sistem pembayaran antara lain dilakukan dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terkait alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yaitu kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum di bidang sistem pembayaran lainnya terus dilaksanakan diperkuat secara berkesinambungan, seperti pada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) tidak berizin, Penyelenggara Transfer Dana (PTD) ilegal, serta pemalsuan cek/bilyet giro.
“Kerjasama antara lain dilakukan melalui pertukaran informasi, upaya penertiban bersama, dan koordinasi dalam setiap jenjang,” tukasnya.
Selain itu, kedua pihak juga membahas mengenai pengendalian harga pangan. Kerjasama pengendalian pangan telah terjalin dengan baik antara Polri dengan BI, khususnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Pengendalian inflasi menjadi semakin relevan menjelang Idul Fitri, yang biasanya ditandai dengan lonjakan harga. Untuk itu, salah satu hal yang penting adalah adanya tindakan pencegahan dan penindakan hukum atas pelaku penimbunan, pungutan liar atau peningkatan harga sepihak, baik dari sisi distributor maupun pedagang,” sambungnya sembari menambahkan kerja sama penting lainnya yang menjadi perhatian concern kedua belah pihak adalah terkait perkembangan pola serangan kejahatan dunia siber maya (cyber crime).
“Saat ini tidak hanya didasari atas motif ekonomi saja, namun juga oleh iklim geopolitik dan kebijakan yang dapat mempengaruhi khalayak umum. Bahkan telah pula terjadi pergeseran. Dilatarbelakangi berbagai motif, kejahatan dunia maya telah target yang menyasar pula kepada korporasi besar maupun lembaga pemerintahan yang mengelola aset strategis nasional,” sebut Soekowardojo.
Lebih jauh, agar keberlangsungan kegiatan ekonomi nasional tetap terjaga, berbagai kejahatan tersebut perlu terus diantisipasi. Mengingat dapat berdampak secara sistemik pada keberlangsungan kegiatan ekonomi nasional. Untuk itu, BI dan Polri akan terus memperkuat kerjasama dalam kegiatan sharing dan learning untuk meningkatkan kompetensi dalam penanggulangan cyber threat/cyber crime- ancaman dan kejahatan dunia maya.
Kerjasama diharapkan dapat mendukung penanganan dalam mengatasi kejahatan-kejahatan digital di yang terkait sistem perekonomian. Kerjasama yang erat dalam berbagai bidang antara BI dan Kepolisian Republik Indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan ini Gubernur BI & Kapolri juga memberikan penghargaan kepada 76 Anggota Polri yg selama tahun 2015 & 2016 telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana pemalsuan uang Rupiah dan kejahatan terhadap sistem prmbayaran.(hilda)